Datangi Polda Jatim, Massa Anti Hoax Surabaya Minta Polisi Tangkap Ahmad Dhani

Datangi Polda Jatim, Massa Anti Hoax Surabaya Minta Polisi Tangkap Ahmad Dhani

TerasJatim.com, Surabaya – Desakan untuk memproses hukum pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani Pasetyo (ADP), terkait kasus dugaan ujaran kebencian, terus menguat.

Dengan ditetapkannya status tersangka suami Mulan Jameela oleh Polda Jatim itu menjadikan elemen masyarakat menginginkan adanya proses lanjutan, dan tidak hanya sekedar pencekalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk berpolitik secara santun. Kami juga mendukung penuh Polda Jatim untuk segera menahan Ahmad Dhani karena sudah ditetapkan tersangka ujaran kebencian tapi masih saja berkeliaran,” kata Asmui Karim, Korlap aksi Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya, di depan Mapolda Jatim, Selasa (23/10).

Ratusan massa ini meminta agar Ahmad Dhani untuk taat aturan. Bahkan dalam aksinya mereka membawa peti mati yang ditempeli foto ADP.

Selain berorasi, massa juga membentangkan berbagai poster bertuliskan ‘Dukung Polda Jatim Segera Tahan dan Tangkap Ahmad Dhani Prasetyo’, ‘Ahmad Dhani Buronan Arek Suroboyo’, dan ‘Ahmad Dhani Jangan Kotori Surabaya Dengan Kelakuanmu’.

Masa aksi berusaha masuk untuk bisa menemui Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan. Sempat terjadi saling dorong antara masa dengan polisi yang berjaga. Namun, hal tersebut bisa diredam dengan ditemuinya langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Saat menemui massa, Barung menjelaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus Ahmad Dhani.

“Percayakan saja kepada kami terkait kasus saudara Ahmad Dhani. Seberapa besar Polda Jatim akan menangani, kita akan tetap menangani ini. Apa yang anda aspirasikan kami menerima langsung,” jawabnya.

Sementara, Asmui, perwakilan masa aksi juga mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jatim dalam menangani kasus ujaran kebencian atau hate speech ini.

“Dengan menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka, sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh anak bangsa dalam menjalankan demokrasi yang santun dan beretika,” terang Asmui.

Oleh sebab itu, sambung Asmui, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Ahmad Dhani. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jerq kepada pihak lain yang sering mengumbar ujaran kebencian.

“Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat dan politisi untuk mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang dengan tidak menggunakan sentimen agama atau golongan hanya untuk kepentingan politik praktis dan politik kekuasaan,” pintanya.

Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya, lanjut Asmui, juga mengajak seluruh masyarakat Jatim dan elite politik agar bisa berpolitik secara santun dan mengutamakan penyampaian ide, gagasan serta program dalam melaksanakan kampanye.

“Bukan saling mencela dan berujar kebencian,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polda-jatim-kembali-panggil-ahmad-dhani-terkait-kasus-investasi-vila-di-batu/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim