Datangi Kantornya Sambil Bawa Golok, Sopir Taksi Online ini Dibui

Datangi Kantornya Sambil Bawa Golok, Sopir Taksi Online ini Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Zulkifli Abdulah, pria 37 tahun, yang berprofesi sebagai sopir taksi online ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria asal Perum Griya Samudera Asri E-6/ 36 Taman Sidoarjo ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, lantaran aksi premannya dengan mendatangi kantornya di kantor Ruko Klampis 8 – H Surabaya dengan membawa senjata tajam jenis golok.

“Kejadian itu bermula pada Jum’at, 7 Juli 2017, dia datang ke kantor Grab cabang Surabaya dengan membawa senjata tajam jenis golok tulang menuju ke sebuah ruangan yang ada di lantai atas,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Gani.

Kompol Ibrahim menambahkan, kedatangan Zulkifli bermaksud untuk menyelesaikan permasalahan bonusnya yang belum diterima.

Namun saat dilakukan pembicaraan dengan pihak managemen, Zulkifli tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dari dalam tasnya dan diletakan di atas meja.

Namun pada saat Zulkifli hendak mengambil kembali senjata tajam tersebut, Bagus Prasetyo (27), yang bertugas sebagai Security mendahului untuk mengambil senjata tajam milik Zulkifli.

“Senjata tajam berhasil diamankan. Namun rupanya bagian jari kelingking korban sebelah kanan terluka terkena senjata tajam,” imbuhnya.

Atas tindakannya, kini Zulkifli diamankan di Mapolsek Sukolilo berikut barang buktinya. Dia terancam Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (Ah/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim