Daripada Masuk Bui, Pemkab Banyuwangi Biarkan Silpa 2016 Tinggi

Daripada Masuk Bui, Pemkab Banyuwangi Biarkan Silpa 2016 Tinggi
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi lebih memilih dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tinggi, ketimbang harus dipaksakan habis namun pada akhirnya akan  terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, kepada TerasJatim.com beralasan, pihaknya untuk tahun ini tak bisa menyerap belanja hibah dengan maksimal. Hal ini lantaran terbentur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terbaru.

Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang dana hibah, terdapat aturan yang ketat tentang proses pencairan danah hibah. Dimana setiap ormas ataupun lembaga kemasyarakatan yang akan menerima dana hibah, harus sudah berbadan hukum minimal sudah berlaku 3 tahun.

Dengan adanya aturan itu, menurut Anas, beberapa ormas atau lembaga kemasyarakatan kesulitan untuk mendapatkan dana hibah. Terlebih tidak semua ormas di Banyuwangi memiliki badan hukum yang sudah berlaku 3 tahun.

“Lebih baik terjadi Silpa besar, daripada nanti harus berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 ini, anggaran untuk belanja hibah  sebesar 30 miliar. Dari jumlah tersebut, tidak akan terserap secara maksimal, terlebih hingga saat ini menurut data yang dimiliki pihaknya hanya terserap sebagian saja.

Sebelumnya, dalam  sidang paripurna tentang LKPJ Bupati tahun anggaran 2015 lalu, DPRD Banyuwangi merekomendasikan kepada eksekutif agar menekan jumlah silpa yang tinggi.

Rekomendasi DPRD ini bukan tanpa alasan, karena pada tahun anggaran 2015 lalu, Silpa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp300 miliar lebih. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim