Dapat Upah 20 Ribu Per-Gram, 2 Pengedar Sabu di Sidoarjo Terancam Bui 20 Tahun

Dapat Upah 20 Ribu Per-Gram, 2 Pengedar Sabu di Sidoarjo Terancam Bui 20 Tahun

TerasJatim.com, Sidoarjo – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, berinisial IR dan MM, berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya.

Tersangka IR, 30 tahun, berhasil ditangkap polisi di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo pada 31 Juli lalu. Di lokasi penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 3 poket sabu dengan berat total 108,66 gram, sebuah timbangan elektrik dan 2 handphone untuk komunikasi saat transaksi.

Barang haram tersebut diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya, pada 30 Juli 2021, setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, ia sempat mencoba sabu tersebut di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu ini harus terhenti karena berhasil diringkus polisi.

Penangkapan pengedar sabu, juga berhasil dilakukan tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan meringkus satu tersangka lagi, yakni MM, 45 tahun. Ia ditangkap di jalan raya Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, pada 30 Juli 2021, saat kedapatan membawa sabu sebanyak 22 poket dengan berat total 112 gram.

Sabu tersebut diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya ia mendapatkan telepon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu, di perjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motornya. Namun, ia tidak sadar jika sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap saat dalam perjalanan.

“Kedua tersangka ini mengaku mendapatkan upah masing-masing Rp 20 ribu pergramnya. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu, keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (06/08/21).

Kusumo mengingatkan agar masyarakat jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam himbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa. Karenanya jangan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pesannya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim