Dana Digunakan Untuk Penanganan Covid-19, Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Ponorogo Dihentikan

Dana Digunakan Untuk Penanganan Covid-19, Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Ponorogo Dihentikan

TerasJatim.com, Ponorogo – Lantaran alasan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19, proses pengisian perangkat desa di 5 kecamatan di Kabupaten Ponorogo Jatim terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.

“Bukan pembatalan, hanya penghentian sementara pada titik proses yang telah sedang berlangsung. Pertimbangannya semata-mata karena kemampuan keuangan daerah. Apa kaitannya dengan keuangan daerah? Karena siltap dari para perangkat itu berasal dari APBD,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Kamis (22/04/21).

Bila pengisian dilanjutkan, lanjut Agus, maka dibutuhkan anggaran untuk Siltap sebesar lebih dari Rp2 miliar. Dana sejumlah itu saat ini tidak tersedia. Sebab dana tersebut telah dialihkan untuk mendukng penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro di desa dan kelurahan.

Agus menyebut, pengalihan anggaran ini tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi hampir di seluruh daerah.

“Anggaran sebesar itu untuk Siltap 68 perangkat yang saat ini sedang dalam proses ya dan kita minta berhenti di titik itu. Nah, kita menunggu pada saat adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Semoga bisa terpenuhi sehingga bisa dilanjutkan kembali pengisian tersebut,” imbuh Sekda Agus.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo Suprianto menambahkan, ke-68 perangkat tersebut tersebar di 18 desa di 5 kecamatan di Ponorogo. Di masing-masing desa, tahapan pengisian berbeda-beda. Ada yang masih seleksi awal, namun banyak juga yang sudah tinggal pengumuman.

“Ya kita minta berhenti di titik sekarang. Dan perlu diketahui, ini penghentian sementara dan bukan pembatalan. Artinya tidak akan mengubah hasil dari proses yang sudah berjalan,” kata Suprianto. (Any/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim