Dana BKD di Bojonegoro Disunat?

Dana BKD di Bojonegoro Disunat?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Bantuan Keuangan Desa (BKD) dari Provinsi Jawa Timur yang dianggarkan untuk mempercepat pembangunan pedesaan di Kabupaten Bojonegoro, diduga kuat di sunat broker alias makelar, yang nilainya cukup fantastis dikisaran 30 persen bahkan ada juga yang 40 persen.

Hal itu setidaknya terjadi di beberapa desa di Kecamatan Sumberejo yang pada tahun 2016 ini menerima program yang digadang-gadang mampu menuntaskan pembangunan infrastruktur berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut.

Hasil penelusuran TerasJatim.com di lapangan menyebutkan, sebelumnya desa-desa penerima BKD itu didatangi makelar yang mengaku mempunyai link di tingkat provinsi dengan menawarkan dana itu.

“Awalnya, ada yang datang menawarkan dana BKD untuk pembangunan TPT, tapi ada syarat dan ketentuannya,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (25/08).

Sumber yang sangat layak dipercaya itu menyebutkan, karena di tempatnya memang membutuhkan pembangunan TPT, tentu saja pihak desa dengan serta merta menyambut baik tawaran makelar BKD tersebut.

Namun tak disangka, apa yang dimaksud dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan makelar itu ternyata adalah penotongan dana yang nilainya besar, yakni 30 persen. Celakanya, cara pemotongan itu dilakukan menyusul setelah pengajuan proposal di ACC provinsi.

“Ya, semacam dijebak untuk tidak bisa mengelak dari pemotongan dana BKD itu. Selain itu juga menanggung sendiri pajaknya,” ungkapnya lagi.

Sumbe itur juga menduga, praktik makelaran BKD ini telah tersistem dan melibatkan orang dalam dengan kata lain ada praktik kongkalikong tutup mata buka kantong, antara makelar dan pejabat terkait BKD.

“Yang menjadi persoalan itu, bagaimana bangunan bisa berkualitas sesuai RAB jika anggarannya telah disunat sebegitu besar? Kualitas rendah kok lolos saat pemeriksaan kan jadi tanda tanya, ada apa?,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu Kades penerima BKD yang sempat berbincang dengan TerasJatim.com mengaku kalang kabut karena mendapatkan BKD itu. Saat ditanya apakah kalang kabutnya gara-gara potongan itu? Kades tersebut tersenyum meski tak mengatakan ya.

Di pihak lain, berdasar berbagai informasi akhirnya didapati bahwa makelar BKD yang diduga bertugas mengkondisikan uang pemotongan dana BKD 30-40 persen itu adalah pria berinisial AN warga Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

Namun demikian, saat berhasil dikonfirmasi, pria yang mengaku sebagai pengajar Madrasah Aliyah itu menampik tudingan bahwa diriya adalah makelar BKD. Ia bahkan mengatakan semua itu tidak benar dan fitnah.

“Saya sama sekali nggak tahu menahu soal pemotongan dana apalagi soal makelar, saya hanyalah ketua timlak BKD di desa saya. Kalau pengen jelas soal itu tanya saja ke Pak Kades saya,” kilah dia.

Sekadar diketahui, anggaran BKD yang diterima sejumlah desa di Bojonegoro itu beragam nilanya. Yakni mulai Rp70 juta, Rp150 juta hingga Rp200 juta sesuai proposal yang diajukan dan tentu saja dengan konsekwensi dana disunat 30 persen bahkan lebih.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Supi Haryono mengatakan, untuk proses dana BKD, pihak pemkab selama ini tidak tahu menahu. Supi Menambahkan, anggaran dana BKD bersumber dari Pemprov Jawa Timur, dan pemkab hanya sebatas ditembusi.

“Dari proses pengajuan proposal, verivikasi hingga pencairan, pihak desa yang berhubungan dengan provinsi. Dana BKD ditransfer dari pemprov ke rekening kas desa,” jelasnya.

Nah kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab? (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim