Dalam Setahun, 2 Ribu Lebih Pasutri di Kota Malang Bercerai

Dalam Setahun, 2 Ribu Lebih Pasutri di Kota Malang Bercerai

TerasJatim.com, Malang – Dalam setahun, kasus perceraian di wilayah Kota Malang mencapai ribuan. Hal ini tercatat pada tahun 2018 lalu, dimana Pengadilan Agama Kota Malang menangani 2.109 perkara perceraian. Mayoritas perceraian itu disebabkan faktor perselisihan antara suami istri.

Menyikapi hal itu, saat ini Pemkot Malang terus berupaya menekan angka perceraian. Salah satunya dengan kegiatan fasilitas pembinaan keluarga sakinah.

“Fasilitas untuk mewujudkan keluarga sakinah sangat penting dilakukan untuk menekan angka perceraian,” kata Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, beberapa hari lalu.

Menurut Sofyan, dari 2.109 kasus perceraian yang terjadi, paling banyak disebabkan faktor perselisihan terus-menerus dengan total 1.218 perkara. Sementara faktor lain yang berpengaruh yakni akibat pasangan meninggalkan sepihak sebanyak 401 kasus dan juga faktor ekonomi sebanyak 394 perkara.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi, diharakapkan dapat menjadi pondasi dan dasar untuk memberikan edukasi pada calon-calon pengantin atau yang sedang mempersiapkan untuk menikah,” ungkap Sofyan.

Apalagi, sambung Sofyan, fasilitasi pembinaan keluarga sakinnah rutin dilakukan. Hanya saja, intensitasnya dinilai masih kurang karena hanya digelar sekali dalam satu tahun. Untuk itu, ke depan kegiatan tersebut akan digelar lebih intens, sehingga semakin banyak masyarakat yang tersentuh.

“Tetapi kegiatan ini bukan semata-mata karena angka perceraian tinggi, tapi lebih pada pencegahan dan upaya menekan perceraian,” tutur pria yang juga politisi Partai Golkar ini.

Sofyan menambahkan, dalam rangka edukasi masyarakat soal keluarga sakinah ini, Pemkot Malang juga menggandeng komunitas-komunitas hingga majelis taklim. Sebab selama ini komunitas-komunitas non-government juga banyak yang bergerak terhadap isu keluarga.

“Saya berharap semua pihak bekerjasma melakukan kegiatan semacam ini untuk memberikan edukasi bagi calon pengantin untuk memasuki kehidupan berkeluarga dengan baik,” tandas Sofyan. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim