Dalam Sebulan, Polres Bangkalan Ungkap 29 Kasus, Mulai dari Pembunuhan Hingga Korupsi

Dalam Sebulan, Polres Bangkalan Ungkap 29 Kasus, Mulai dari Pembunuhan Hingga Korupsi

TerasJatim.com, Bangkalan – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, membuktikan komitmenya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayahnya.

Terbukti, selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dengan 27 tersangka yang saat ini telah diamankan untuk proses hukum.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya merinci, kasus–kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan tersebut, diantaranya kasus pembunuhan, curanmor, curas, curat, perjudian, penganiayaan, penggelapan, arisan online, pengeroyokan, hingga kasus Korupsi.

“Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap,” ujar Wiwit, Jumat (02/09/2022).

Dia menambahkan, hasil pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. “Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan Kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika.

Dia pun berharap sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di wilayah hukumnya.

“Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami, karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim