Dalam 2 Minggu, Polres Gresik Tangkap 57 Pelaku Kejahatan

Dalam 2 Minggu, Polres Gresik Tangkap 57 Pelaku Kejahatan

TerasJatim.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik berhasil menangkap puluhan orang tersangka tindak pidana kejahatan dalam Opersai Sikat Semeru 2018.

Dalam operasi yang digelar selama 2 minggu itu, tercatat 57 tersangka dikandangkan.

Wakapolres Gresik Kompol Wahyu Pristha Utama menuturkan, dari 57 tersangka yang diamankan terdiri dari 51 kasus beragam, mulai dari curat sebanyak 23 tersangka, curas sebanyak 3 tersangka, curanmor sebanyak 20 tersangka, perampasan sebanyak 3 tersangka, penyalahgunaan sajam sebanyak 8 tersangka,

“Ada juga kasus yang paling menonjol yakni pembobolan ATM di wilayah Kecamatan Cerme,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (28/09).

Ia menjelaskan jika modus tersangka pembobol ATM dengan cara mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi. Selanjutnya para pelaku berpura-pura membantu korban sembari menukar kartu ATM yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Korban kemudian diminta untuk memasukkan PIN ATM. Setelah mendapatkan PIN yang dimaksud, para pelaku kemudian mencari ATM terdekat untuk menguras saldo korban dengan memindahkan ke rekening penampung.

Dalam aksinya, para pelaku telah berulangkali membobol ATM milik korbannya di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Kini para pelaku kejahatan tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (San/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim