Curi Motor di Trenggalek, Pria asal Sidoarjo Dibekuk di Ponorogo

Curi Motor di Trenggalek, Pria asal Sidoarjo Dibekuk di Ponorogo

TerasJatim.com, Trenggalek – Lantaran nekat mencuri sepeda motor, di sebuah showroom di Tanggaran Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, YH, pria asal Desa Kemantren Kecamatan Tulangan Sidoarjo, dibekuk anggota Reskrim Polsek Pule Trenggalek di jalan raya Sambit Kabupaten Ponorogo, Rabu (04/07).

Waka Polres Trenggalek Kompol Agung Setyono menuturkan, dalam aksinya pelaku masuk ke dalam showroom melalui pintu belakang dengan cara membuka kunci slot. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy yang berada di dalamnya, dalam keadaan kunci tertancap di kendaraan.

“Kurang lebih pukul 20.30 WIB, anak korban mendengar suara mencurigakan dari dalam showroom. Saat dilihat ternyata sepeda motor sudah dibawa kabur pelaku lewat pintu belakang,” jelas Agung.

Agung menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari kesigapan anggota unit Reskrim Polsek Pule yang cepat tanggap usai mendapat laporan korban.

“Disamping itu, kecepatan korban melaporkan menggunakan handphone sangat mempengaruhi. Sehingga petugas kepolisian bisa cepat ke TKP dan memblokir akses jalan dan berkoordinasi dengan Polres terdekat,” imbuh Agung.

Kini selain barang bukti, pelaku yang diduga kerap melakukan aksinya di sejumlah daerah itu, sudah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim