Curi 2 Motor, Pria asal Kapongan Situbondo Dibekuk

Curi 2 Motor, Pria asal Kapongan Situbondo Dibekuk

TerasJatim.com, Situbondo – Anggota Resmob Satreskrim Polres Situbondo kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk kali ini, polisi berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus.

Kasubbag Humas Polres situbondo, Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan, Tim Resmob yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Gede Sukarmadiyasah ini, membekuk pria berinisial NS (40), warga Kapongan Kabupaten Situbondo.

“Tersangka ditangkap Tim Resmob dibantu masyarakat saat bertamu ke salah satu rumah warga di Desa Kotakan Situbondo. Dan dari tangan tersangka diamankan barang bukti curanmor berupa 1 unit sepeda motor Happy dan 1 unit Honda Supra,” jelas Nanang, Jumat (23/08/19).

Dalam setiap aksinya, modus pelaku selalu sama, yakni mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya yang masih menempel di motorkorban.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraan saat diparkir,“ ucap Nanang.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo, guna proses hukum lebih lanjut. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim