Corona Merebak, Jatim Belum Berencana Tutup Sekolah dan Tempat Keramaian

Corona Merebak, Jatim Belum Berencana Tutup Sekolah dan Tempat Keramaian

TerasJatim.com, Surabaya – Meski marak wabah virus Corona, Pemprov Jatim belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara tempat-tempat berkumpulnya massa seperti lokasi wisata dan sekolah. Meski demikian, setiap warga di jatim diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyiapkan sarana pelindung diri.

“Kita tidak akan menutup lokasi wisata dan proses belajar tetap berjalan. Yang penting meningkatkan kewaspadaan dengan menyiapkan sarana pelindung diri,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau Tropical Disease Center Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu (14/03/20) sore

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim meminta pengelola tempat wisata dan mal untuk melakukan berbagai langkah kewaspadaan, seperti menyiapkan fasilitas cuci tangan dan membagikan masker. Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar pengelola memiliki alat pengukur suhu tubuh (thermal gun) dan melakukan pengecekan kepada seluruh pengunjungnya. “Mereka harus menyiapkan hand sanitizer, kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian mereka menyiapkan masker,” katanya.

Khofifah menambahkan, sekolah juga akan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa, tapi meningkatkan kewaspadaan. “Kita minta waspada, sekolah-sekolah diharapkan mereka memiliki saluran air untuk cuci tangan, mereka bisa menyiapkan dalam bentuk yang sederhana melalui pipa kemudian ada hand sanitizer,” katanya.

Seperti diketahui, WHO pada Jumat (13/03/20) kemarin, telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi atau wabah yang penyebarannya telah meluas ke berbagai negara. WHO pun memberikan 5 poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar.

Pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatakan status darurat nasional. Kedua, mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko dan keterlibatan masyarakat. Ketiga, mengintensifikasi penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina dan isolasi kasus. Keempat, meningkatkan pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit. Kelima, uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/warga-magetan-meninggal-karena-corona-gubernur-jatim-tetap-wapada-tidak-perlu-panik/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim