Cemburu, Pria ini Pangkas Rambut Mantan Istri Hingga Hampir Gorok Lehernya
TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran cemburu, AG, pria 52 tahun, warga asal Cikarang Selatan, Bekasi, nekat menganiaya mantan istri sirinya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Atas ulahnya, AG, kini harus menjadi pesakitan dan mendekam di sel tahan Mapolres Tanjung Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan, korban berinisial LA, wanita 30 tahun, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya ini, mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya, dan harus mendapat 20 jahitan.
Iptu Suroto menceritakan peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 10 November pekan lalu. Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja, dan diantar oleh teman prianya.
Sementara, tersangka AG yang saat itu menunggu di rumah, langsung menyerang teman pria korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya.
“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.
Tersangka kemudian menganiaya korban dengan menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.
Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya. Entah disengaja atau tidak, pisau tersangka kemudian menggores dan mengenai leher korban. “Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” sebut Iptu Suroto, Senin (18/11/2024).
Setelah kejadian tersebut, tersangka kemudian melarikan diri.
Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Polisi selanjutnya memburu dan menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jabar, pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
Dari hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena tersangka cemburu.
Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari. Tersangka kembali ke Cikarang, kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.
“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)