Cegah Penyebaran Corona, Sejumlah Fasilitas Umum di Krembung Sidoarjo Disemprot Disinfektan

Cegah Penyebaran Corona, Sejumlah Fasilitas Umum di Krembung Sidoarjo Disemprot Disinfektan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Sesuai instruksi dari Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan, bahwasannya setiap puskesmas yang ada di setiap kecamatan, harus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat umum.

Seperti fasilitas umum di kantor desa atau pasar dan toko, kantor Polsek dan Koramil serta kantor Kecamatan, terutama tempat ibadah.

Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Krembung ini. Selain melakukan penyemprotan di sejumlah fasilitas umum, pemerintah kecamatan setempat juga memberikan sosialisasi kepada warga desa setempat.

“Para medis memberikan sosialisasi kepada warga, seperti apa penyebaran dan dampak dari virus Corona itu,” ucap Kepala Puskesmas Krembung dr. Tridiana, kepada TerasJatim.com, Jumat (20/03/20).

Tridiana juga mengimbau kepada warga, agar mengurangi kegiatan di luar rumah dalam 2 minggu terakhir ini. Hal itu dilakukan hanya untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus tersebut.

“Karena penyebaran virus ini tidak terdeteksi, diharapkan warga juga tetap harus menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Lebih jauh, Tridiana menyampaikan, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas dan posko pelayanan yang bertugas untuk memantau apabila ada warga yang mengeluh sakit dapat langsung ditangani atau dirawat di rumah warga tersebut.

“Kalau keluhan sakit berkenaan dengan virus itu, kami langsung bawa ke rumah sakit. Karena puskesmas tidak punya ruang isolasi,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, penyemprotan ini memang sangat penting sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran virus Corona. Sedangkan untuk masyarakat sendiri, wajib mengikuti anjuran dan arahan dari pemerintah.

“Saya harap warga jangan panik yang berlebihan dan membuat situasi tidak kondusif,” tandasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim