Cegah KDRT, Pemkab Sumenep Sebar Satgas Perlindungan di Kecamatan

Cegah KDRT, Pemkab Sumenep Sebar Satgas Perlindungan di Kecamatan

TerasJatim.com, Sumenep – Untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sumenep, membentuk Satga yang akan disebar pada 4 kecamatan.

Kecamatan yang akan ditempatkan Satgas tersebut merupakan daerah yang tercatat terdapat kasus KDRT, diantaranya Batu Putih, Ambunten, Gapura dan Pragaan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas P3AKB Sumenep, Zainurul Kamariah menerangkan, Satgas yang telah dibentuk itu nantinya akan bertugas menerima pengaduan dari masyarakat dan memberi perlindungan terhadap korban KDRT.

“Kita tidak berharap dengan adanya Satgas ini KDRT semakin marak, tapi harus berkurang,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya satgas perlindungan itu, di Kabupaten Sumenep tidak ada kasus KDRT, termasuk seperti kasus-kasus sebelumnya yang sampai bermuara ke mejah hijau.

“Penyebarannya pada Kecamatan yang desanya terdapat kasus KDRT, jadi tugas Satgas mengatasi dan sebagai tempat melaporkan kasus itu untuk diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Zainurul Kamariah mengaku, tahun sebelumnya pihaknya juga telah membentuk Satgas yang sama dengan ditempatkan pada Kecamatan Pasongsongan dan Manding.

Ke depan, pihaknya juga berencana menambah Satgas serupa, sehingga semua wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep mendapat pelayanan yang sama dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kerap menjadi korban KDRT. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim