Cegah Balap Liar Hingga Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Gelar Patroli Skala Besar

Cegah Balap Liar Hingga Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Gelar Patroli Skala Besar

TerasJatim.com, Trenggalek – Satlantas Polres Trenggalek menggelar patroali skala besar di seputaran Kota Trenggalek. Patroli skala besar ini digelar dalam rangka mengantisipasi balap liar serta penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus upaya pencegahan kerumunanan dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Sabtu, (18/09/21) malam.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, pihaknya melibatkan puluhan anggota jajarannya yang dibagi menjadi beberpa unit kecil dan disebar disejumlah titik antara lain, alun-alun kota Trenggalek, lingkar jalan Bgigjen Soetran, termasuk persimpangan maupun jalur protokol menuju kota yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan keselakaan lalu lintas.

“Fokus kita tidak hanya terkait Kamseltibcarlantas kondusif tetapi juga bagaimana kita berasama-sama mendukung akselerasi penanganan Covid-19 dengan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ujar Meita.

Meita menuturkan, patroli skala besar sengaja digelar pada malam minggu dengan pertimbangan tingkat mobilitas masyarakat serta tingkat kerawanan yang relatif cukup tinggi. Selain itu, malam minggu kerap kali dimanfaatkan oleh sebagian remaja untuk menggelar balap liar.

Berdasarkan pantauan tim redaksi, patroli skala besar tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas tetapi juga pelanggaran protokol kesehatan. Petugas berkeliling dan menindak tegas para pengguna jalan yang secara kasat mata melanggaran aturan lalu lintas dan berpotensi menjadi faktor pendorong terjadinya laka lantas seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong, hingga sepeda motor yang tidak sesuai spektek.

“Tak sekadar menindak, tetapi juga kita sampaikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas maupun protokol kesehatan. Ini merupakan pengembangan dari Traffic Law Enforcement Theraphy (TLET) yakni mengkombinasikan antara penindakan hukum bidang lalu lintas secara tegas dibarengi dengan terapi edukasi guna menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuhnya.

Meita menambahkan, dengan konsep TLET ini pihaknya tidak hanya menindak dengan Tilang tetapi juga memberikan wawasan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas serta mendorong agar para pelanggar yang kebetulan didominasi oleh generasi millenial ini untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga orang lain,” tambahnya.

Dalam patroli skala besar ini petugas menindak tegas sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pelanggar dapat mengambil barang bukti sepeda motor setelah mengganti kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spektek di tempat.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim