Cabuli Bocah di Ruang Sauna, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Unair Dibui

Cabuli Bocah di Ruang Sauna, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Unair Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – IKS (46), pria yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Dia dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap JS, anak laki-laki berusia 16 tahun, saat tengah berada di ruang sauna Celebrity Fitness Lantai IV Galaxy Mall Surabaya, pada Sabtu, (01/04) kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan akhirnya menahan tersangka, pada 2 April 2017 sekira pukul 23.30 WIB.

“Tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. Akhirnya, petugas resmi melakukan penahanan sejak Minggu malam,” terang Shinto, Selasa (04/04).

AKBP Shinto menambahkan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berawal ketika korban dengan tersangka ngobrol di ruang sauna Celebrity Fitnes lantai 4 Galaxy Mall Surabaya.

Tiba-tiba tersangka membuka handuk korban yang menutupi tubuhnya dan melakukan pencabulan.

Korban sebenarnya sempat menghindar, tetapi merasa takut. Kemudian korban mandi dan keluar dari tempat sauna.

Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut ke petugas Celebrity Fitness, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kini, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan dijerat dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak, IKS langsung dibebastugaskan dari tugas sebagai wakil dekan III FKG Unair, Surabaya.

“Yang bersangkutan kami berhentikan sementara, supaya bisa fokus untuk mengurus persoalan hukumnya,” kata Rektor Unair Surabaya, M Nasih, Selasa (04/04).(Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim