Cabuli 3 Anak Laki-laki, Anggota Gay di Tulungagung Ditangkap

Cabuli 3 Anak Laki-laki, Anggota Gay di Tulungagung Ditangkap
(Doc: Erwin Yohanes/Merdeka)

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka M Hasan alias Mami Hasan (40), Ketua Ikatan Gay Tulugagung, beberapa waktu lalu, ternyata menyeret tersangka baru.

Kali ini Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Hendri Mufida (32), yang merupakan anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan mengatakan, penangkapan tersangka Hendri Mufida ini merupakan hasil dari pengembangan kasus Mami Hasan. “Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya (Ketua IGATA, M Hasan),” ujar Luki saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Kamis (20/02/20).

Ia menambahkan, dalam kasus ini tersangka diketahui telah melakukan pencabulan terhadap 3 anak laki-laki. “Pada Selasa 28 Januari 2020, Polda Jatim menerima kembali laporan polisi atas nama Sumirah dan terlapor Hendri Mufida (32), dengan kasus serupa. Dimana tersangka Hendri Mufida juga merupakan salah satu anggota dari ikatan Gay Tulungagung (IGATA),” beber Luki.

Usai mendapat laporan, polisi bergerak mencari Hendri di sejumlah tempat, termasuk di salah satu SDN di Tulungagung yang merupakan tempat kerjanya sebagai guru honorer. Namun saat itu polisi tidak menemukannya.

Polisi juga mencarinya di rumah kontrakan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga merupakan kekasih sesama jenis dari Hendri.

Polisi mendapat informasi jika Hendri sudah kabur dan bersembunyi di tempat kos temannya di Madiun. Saat diburu ke Madiun, Hendri diketahui sudah melarikan diri ke Jakarta.

Kemudian pada 2 Februari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Hendri berhasil diamankan di Apartemen Mutiara Bekasi di Jalan Jendral A. Yani, Bekasi.

Baca juga : https://www.terasjatim.com/cabuli-belasan-abg-ketua-gay-tulungagung-diciduk-polisi/

Untuk menjerat korbannya, modus yang dilakukan oleh Hendri ini adalah dengan merayu para korban yang kesemuanya anak laki-laki dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.

Sebelumnya, Polda Jatim menangkap M Hasan alias Mami Hasan, yang merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). Dalam kasus ini, Hasan diduga telah mencabuli 11 orang anak laki-laki berusia 16-18 tahun di warkop yang dikelolanya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga : https://www.terasjatim.com/belasan-korban-pencabulan-ketua-gay-tulungagung-jalani-proses-trauma-healing/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim