Butuh Uang, Suami Nekat Ajak Istrinya Yang Tengah Hamil Untuk Curi Motor

Butuh Uang, Suami Nekat Ajak Istrinya Yang Tengah Hamil Untuk Curi Motor

TerasJatim.com, Blitar – Berdalih butuh uang, Sultonu Qoirudin, pria 22 tahun, warga Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jatim, nekat mengajak istrinya yang tengah hamil 6 bulan untuk mencuri sepeda motor.

Akibatnya, tak hanya dirinya, sang istri yang bernama Eni Endang Wijayanti (24) itu, kini harus ikut menjadi pesakitan dan meringkuk di dalam sel tahanan Polres Blitar Kota.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, dalam aksinya, Sultonu berperan sebagai eksekutor. Sedangkan istrinya, bertugas mengawasi situasi.

“Keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol AG 2247 QK, milik Sutarji, warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar,” jelas Heri.

Heri menambahkan, pasutri ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan, dan juga keterangan saksi yang melihat sepeda motor korban dikendarai oleh pasutri ini. “Setelah mendapat ciri ciri kedua pelaku, kami segera melakukan penangkapan,” imbuh Heri.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Saat ini keduanya masih ditahan di Polres Blitar Kota untuk dilakukan penyidikan dan mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkas Heri.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim