Butuh Uang, Suami di Madiun ‘Jual’ Istri Sendiri

Butuh Uang, Suami di Madiun ‘Jual’ Istri Sendiri
Ilustrasi

TerasJatim.com, Madiun – Ulah bejat dilakukan oleh pria berinisial FHP (32), warga asal Kecamatan Taman, Kota Madiun Jatim ini.

Lantaran beralasan kepepet tak mempunyai pekerjaan tetap dan kebutuhan ekonomi, dia tega menjual istrinya sendiri berinisial LR (24), untuk melayani nafsu birahi pria lain.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pelaku FHP menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial.

“Kepada pelanggannya pelaku mematok tarif Rp500 ribu hingga Rp.650 ribu untuk sekali kencan. Dari angka itu pelaku mendapatkan bagian antara Rp.50 hingga Rp.300 ribu sebagai sebagai uang jasa dan transportasi,” jelas Ryan, Senin (30/05/2022).

Aksi bejat FHP ini terbongkar ketika aparat kepolisian setempat menggelar operasi pekat di salah satu penginapan di wilayah Dolopo Madiun. Saat itu, petugas mendapati LR (istri FHP) tengah bersama seorang pria berinisial JS di salah satu kamar. Sementara pelaku menunggu di warung angkringan di tepi jalur Madiun – Ponorogo.

Usai diamankan, pelaku, istri dan pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku FHP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah dilakukan penahanan. Atas ulahnya, dia dijerat Pasal 506 KUHP tentang prostitusi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim