Butuh Tambahan Penghasilan, Seorang Modin di Blitar Nyambi Jualan Pil Koplo

Butuh Tambahan Penghasilan, Seorang Modin di Blitar Nyambi Jualan Pil Koplo

TerasJatim.com, Blitar – Moh Misbahul Munir (28), seorang pembantu penghulu atau yang biasa disebut modin, warga Desa Dermojayan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota atas kasus peredaran narkoba jenis pil koplo merk LL.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, tersangka ini diduga menjual barang haram tersebut ke teman-temannya.

“Dari tangan tersangka MM ini petugas menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L,” jelas Leonard, Jumat (13/03/20).

“Dalam pemeriksaan, tersangka MM mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L. Dia menjualnya ke teman-temannya dengan alasan untuk menambah penghasilan,” urainya.

Leonard menambahkan, selain menangkap Munir, pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus narkoba lain dalam waktu sepekan terakhir ini.

Total, pihaknya mengungkap 7 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 9 orang. “Ketujuh kasus narkoba yang diungkap, sebanyak empat kasus soal peredaran sabu-sabu dan tiga kasus soal peredaran pil dobel L,” imbuh Leonard.

Dari sejumlah kasus tersebut, petugas menyita barang bukti 3 gram sabu-sabu dan 305 butir pil dobel L. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim