Butuh Duit, Janda asal Ngawi Kuras Harta Majikannya

Butuh Duit, Janda asal Ngawi Kuras Harta Majikannya

TerasJatim.com, Surabaya – Ditinggal majikan liburan tahun baru, Asfiatun Al Fina (32) seorang asisten rumah tangga yang baru 2 minggu bekerja, nekat mencuri barang berharga di dalam rumah yang semestinya ia jaga.

Tak tanggung-tanggung, janda satu anak ini menggondol sebuah motor Honda Vario, 2 unit laptop dan sejumlah perhiasan milik juragannya, Vony Novyanti Maesa, warga Jalan Sidosermo Surabaya.

Beruntung, tak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kampung asalnya di Desa Reco Banteng Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Senin (02/01).

Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman mengatakan, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menghidupi satu orang anaknya yang ia tinggalkan di Ngawi.

“Pencurian tersebut dilancarkan pelaku di saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal oleh korban berlibur tahun baru,” jelasnya.

Kompol Rusman menambahkan, pelaku ditangkap atas petunjuk dari akun facebooknya. Hal ini karena polisi awalnya kesulitan mendapatkan identitasnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah laptop. Sedangkan sepeda motor dan perhiasan milik korban diduga telah dijual.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim