Buron Kasus Jasmas Yang Tertangkap di Pasuruan, Kini Diamankan di Polres Blitar

Buron Kasus Jasmas Yang Tertangkap di Pasuruan, Kini Diamankan di Polres Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Setelah ditangkap di Pasuruan, Toni Heri Sulistyo (53) warga Desa Ketegan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya diamankan di Mapolres Blitar.

Tersangka kasus korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2013 ini sudah ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2015 lalu.

Menurut Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, penangkapan buronan kelas kakap tersebut dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan Polres Pasuruan Kota. Toni ditangkap di salah satu rumahnya di Dusun Pengkol Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (18/09) siang.

“Toni merupakan tersangka “kakap” dalam korupsi Jasmas Jatim. Selain di Pasuruan, Toni juga terlibat kasus Jasmas di Blitar dan di sejumlah daerah lainnya,” terang Kapolres.

Data yang diterima, ada ratusan paket jasmas. Setiap desa menerima Rp140 juta. Termasuk di Blitar yang terkait dengan kasus Pokmas Tulungrejo Abadi Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Diduga, Toni memotong dana bantuan tersebut sebesar Rp100 juta per desa dengan dalih untuk biaya pengurusan proyek.

Dari ratusan paket jasmas senilai Rp2,7 triliun se-Jawa Timur, diduga Toni ikut bermain.

Kini pihak Polres Blitar masih mengembangkan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. Sebab dimungkinkan tersangka beraksi tidak sendirian.

Sebelumnya, seperti yang ditulis Terasjtaim.com, Toni Hari Sulistiyo (53), yang selama ini menjadi buronan aparat penegak hukum di berbagai daerah dalam kasus Jasmas Provinsi Jawa Timur, tertangkap aparat kepolisan Blitar di rumahnya di Kabupaten Pasuruan.

Selain Polres Blitar, Toni juga menjadi buron Kejari Bangil dan Ponorogo dalam kasus yang sama. (Aji/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim