Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa Jumat Besok, KPK Ingatkan Agar Kooperatif

Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa Jumat Besok, KPK Ingatkan Agar Kooperatif
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri,

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, untuk diperiksa di gedung Merah Putih, pada Jumat (19/04/2024) mendatang.

Gus Muhdlor, sapaan akrab orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu, bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang intensif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-kasus-pemotongan-uang-pegawai-bppd-bupati-sidoarjo-jadi-tersangka/

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo, _red) untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” kata Kabag Pemberitaan, yang juga Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (17/04/2024).

Ali mengingatkan, agar Ahmad Muhdlor Ali untuk memenuhi panggilan ini meski akan mengajukan praperadilan. Sebab, gugatan ini hanya menguji syarat administrasi dan formil penetapan Muhdlor sebagai tersangka.

Terlebih, sambung Ali, Muhdlor bisa mendapat kesempatan untuk menjelaskan kasus yang menjeratnya di hadapan penyidik antirasuah.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut, agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” tegasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kpk-bupati-muhdlor-akan-tempuh-praperadilan/

Sebelumnya seperti diberitakan TerasJatim.com, Bupati Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana intensif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menjerat Kasubbag Umum Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sebagai tersangka. Keduanya masih ditahan KPK guna proses penyidikan lebih lanjut. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim