Bupati Novi Resmi Tersangka Kasus Suap, Marhaen Djumadi Jadi Plt Bupati Nganjuk

Bupati Novi Resmi Tersangka Kasus Suap, Marhaen Djumadi Jadi Plt Bupati Nganjuk

TerasJatim.com, Surabaya – Pasca ditetapkannya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan surat perintah tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk kepada Marhaen Djumadi (wakil bupati).

Penyerahan surat perintah tugas ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (11/05/21) malam.

Kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Gubernur Khofifah berpesan, agar segera mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Nganjuk pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Novi Rahman Hidayat.

“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub serta rukun,” ujar Khofifah.

Khofifah berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan efektif, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa segera berjalan.

“Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya mensejahterakan masyarakat,” tuturnya. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/ott-di-nganjuk-bupati-bersama-ajudannya-dan-sejumlah-camat-jadi-tersangka-suap/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim