Bupati Novi Jadi Terpidana, Marhaen Djumadi Pimpin Nganjuk Untuk 6 Bulan Ke Depan

Bupati Novi Jadi Terpidana, Marhaen Djumadi Pimpin Nganjuk Untuk 6 Bulan Ke Depan

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, melantik Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk, menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan tahun hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/04/2023).

Pelantikan Bupati Nganjuk ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1037 tanggal 4 April 2023, tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan Pengunduran Pemberhentian Wakil Bupati Nganjuk Provinsi Jatim.

Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah berharap, agar di sisa masa jabatan sebagai Bupati Nganjuk, ke depan fokus untuk melanjutkan program strategis dalam membangun Kabupaten Nganjuk.

“Semoga pelantikan Pak Bupati Nganjuk ini bisa menjadi keberkahan bagi masyarakat Nganjuk. Dimana pada hari ini Kabupaten Nganjuk juga bertepatan berusia 1.086,” ungkapnya.

Selain itu, Khofifah menyebut, sejauh ini koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan oleh Bupati Marhaen selama menjabat sebagai Wabup Nganjuk hingga Plt. Bupati Nganjuk sangat produktif, dan memberikan banyak penguatan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Nganjuk.

Gubernur Khofifah menambahkan, Bupati Nganjuk merupakan salah satu kepala daerah yang menginisiasi pengembangan tanaman Porang yang saat itu bibit Porang terdapat di tengah-tengah hutan Nganjuk. Begitu juga beberapa waktu lalu, juga turun ke pasar-pasar yang ada di Nganjuk guna melihat stock ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) jelang Lebaran tahun 2023.

“Di banyak kegiatan yang dilakukan di Nganjuk, Pak Bupati ini pola komunikasi dan koordinasinya cukup intens dan sangat baik, sehingga tidak ada yang perlu diragukan. Sehingga tidak memerlukan proses adaptasi yang dimulai dari awal. Semua sudah berjalan dengan baik memberikan penguatan antara Pemkab Nganjuk bersama jajaran Forkopimda Nganjuk,” tandasnya.

Gubernur Khofifah meminta dengan sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah periode 2018-2023 tersebut, atau sisa jabatan selama 6 bulan ini, Bupati Marhaen bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.

Gubernur mengungkapkan, terdapat tugas Bupati Nganjuk dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntable. Diantaranya dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, belanja APBD harus diutamakan untuk belanja publik guna penyediaan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.

Tak hanya itu, Bupati Marhean diminta memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum.

“Bupati harus melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah,” sebutnya.

“Saya berpesan, agar di sisa jabatan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar,” pesan Khofifah.

Terpenting, lanjut Khofifah, Bupati agar senantiasa menjalin hubungan kerja dengan DPRD dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Khofifah berharap, Bupati Marhaen menyegerakan dan mensingkronisasikan perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang telah rampung dilakukan.

Selanjutnya, menyingkronkan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi, antara Pemkab Nganjuk bersama Pemprov Jatim pada tanggal 13 April 2023 mendatang.

“Selamat menjalankan tugas, Mudah-Mudahan tugas sebagai Bupati Nganjuk ini mendapatkan kemudahan, kelancaran dan keberkahan dari Allah SWT,” harapnya.

BACA https://www.terasjatim.com/bupati-novi-resmi-tersangka-kasus-suap-marhaen-djumadi-jadi-plt-bupati-nganjuk/

Di tempat yang sama, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, ada 3 hal yang menjadi fokus utama usai dilantik, yakni infrastruktur, kemandirian ekonomi, dan reformasi birokrasi. Selain 3 hal tersebut, pengembangan SDM unggul juga tetap menjadi perhatian utama.

“Ini yang harus kita kuatkan IPM-nya bagaimana anak-anak kita dorong sekolah. Bagaimana mental sukses itu, karena Nganjuk berbeda dengan daerah lain. Nganjuk itu filosofinya luar biasa yang berasal dari Anjuk Ladang, Anjuk artinya kemenangan dan Ladang itu artinya tanah,” jelasnya.

“Jadi Anjuk Ladang itu tanah kemenangan. Hal ini berarti siapapun yang lahir dari Nganjuk artinya ia lahir dari tanah kemenangan, punya DNA sukses, punya mental juara dan tangguh ini yang saya garap sampai akar-akarnya,” pungkas dia.

BACA https://www.terasjatim.com/ott-di-nganjuk-bupati-bersama-ajudannya-dan-sejumlah-camat-jadi-tersangka-suap/

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Nganjuk melalui rapat paripurna telah memberhentikan Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, dan mengusulkan Wakil Bupati Marhaen Djumadi menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan 2018-2023, pada Jumat (10/03/2023) silam.

Novi Rahman Hidayat diberhentikan dari jabatannya setelah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk pada tahun 2021 lalu. Novi divonis 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp.200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.
(Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim