Bupati: Kades Embat Dana Desa Tak Akan Dilindungi

Bupati: Kades Embat Dana Desa Tak Akan Dilindungi

TerasJatim.com, Sumenep – Maraknya kasus penyalahgunaan dana desa yang membelit sejumlah oknum kepala desa, disikapi oleh Bupati Sumenep, Busyro Karim.

Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberi pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di tahun 2017 ini.

Pengawasan secara ketat dilakukan agar tidak ada penyelewengan, karena di tahun ini setiap desa di Kabupaten Sumenep yang akan menerima DD sebesar Rp1 miliar lebih.

Bupati Sumenep Busyro Karim mengatakan, dalam pengelolaan DD semua Kepala Desa (Kades) harus transparan, sehingga tidak terjadi polemik seperti yang banyak terbukti di daerah lain. “Kita minta pengelolaan DD dan ADD tranparan itu sudah ada aturannya,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini menegaskan, jika nantinya ada oknum Kades yang menyalah gunakan penggunaan DD, Pemerintah Daerah akan menyerahkan semua proses hukumnya kepada aparat kepolisian.

“Kalau memang nantinya ada Kades yang main-main dengan dana desa kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Bupati.

Diterangkannya, untuk tahun 2017 ini DD yang diterima Kabupaten Sumenep dari Pemerintah Pusat meningkat 27 persen dari sebelumnya. Jika tahun 2016 sebesar Rp212 miliar, tahun ini DD untuk Kabupaten berlambang kuda terbang menjadi Rp271 miliar.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Pemerintah Daerah telah menyediakan dua tim pemantau pengelolaan DD, dengan tersebar pada tingkat kecamatan dan kabupaten. (Isk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim