Bupati Jombang Serahkan Penghargaan TOP 5 Capaian Kinerja Terbaik TA 2020

Bupati Jombang Serahkan Penghargaan TOP 5 Capaian Kinerja Terbaik TA 2020

TerasJatim.com, Jombang – Forum gabungan perangkat daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022, digelar di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Selasa (16/03/21).

Acara itu dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang, Direktur BUMD, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, pimpinan instansi vertikal dan BUMN, Camat se-Kabupaten Jombang, beserta delegasi kecamatan, Rektor Perguruan Tinggi, pimpinan dunia usaha, alim ulama, tokoh agama dan Masyarakat, perwakilan LSM, Ormas, organisasi profesi, organisasi perempuan, serta sejumlah insan pers.

Acara yang digelar secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tersebut, peserta terbagi di ruangan Media Center serta Ruang Suro, Kantor Pemkab Jombang.

Dalam agenda tersebut, Bupati Mundjidah juga menyerahkan piagam penghargaan TOP 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2020 yang diterima oleh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kecamatan Ploso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Sekretariat Daerah.

Pemberian penghargaan kepada Top 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun 2020 itu sebagai salah satu bentuk manajemen kinerja yang didasarkan dari prosentase rata-rata capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

Hampir semua perangkat daerah rata-rata capaian kinerjanya diatas 90%, dan hanya ada 3 perangkat daerah yang rata-rata capaian kinerjanya masih di bawah 90%, yang tetap harus termotivasi berupaya untuk lebih ditingkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021 antara Bupati Jombang dengan Kepala Inspektorat Drs. Eka Suprasetya AP, MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  Ir. Murti Cahyani, MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Senen, Sos, MSi, Camat Ngusikan Wahyu Purnomo, SH, MSi, dan Camat Wonosalam Haris Aminuddin, SSTP.

Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah menekankan tentang makna Akuntabilitas Kinerja yang berarti bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan, harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara ffektif, efisien, dan ekonomis.

Akuntabilitas, menurut Bupati, juga dapat dimaknai sebagai salah satu upaya reformasi anggaran dari yang sekedar alokasi tahunan yang didistribusikan antar instansi dan dilaporkan realisasinya kepada Legislatif, menjadi anggaran yang sinkron dengan perencanaan, operasional, dan pengukuran kinerja.

“Kunci utama keberhasilan implementasi SAKIP adalah komitmen pimpinan, tidak akan bisa kalau hanya diserahkan sepenuhnya kepada kasubbag penyusunan program,” tutur Bupati.

Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, semua Kepala OPD diharapkan mengetahui sasaran strategis dan kinerja utamanya sebagaimana yang diperjanjikan kepada Bupati. Sasaran pada RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati harus terbagi habis pada seluruh perangkat daerah, sehingga akan terwujud keselarasan antara sasaran RPJMD dengan sasaran perangkat daerah.

Para Kepala OPD diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Memastikan sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi selaras dengan sasaran RPJMD dengan membuat cascading kinerja sampai dengan level pejabat pelaksana.

“Memastikan cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran/tujuan organisasi melalui proses bisnis. Memastikan indikator kinerja mulai dari pejabat eselon 2 sampai dengan pejabat pelaksana/staf selalu selaras dengan sasaran/tujuan organisasi,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim