Bupati Jombang Resmikan 2 Masjid dan Serahkan 1.086 Sertipikat PTSL Warga Betek

Bupati Jombang Resmikan 2 Masjid dan Serahkan 1.086 Sertipikat PTSL Warga Betek

TerasJatim.com, Jombang – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab secara simbolis menyerahkan sertifikat hasil program PTSL Tahun 2022, dan meresmikan Masjid Al Amin di di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombangh, Rabu (15/2/5/2023).

Ratusan pelajar menyambut kedatangan rombongan bupati disepanjang jalan hingga menuju tempat acara, sambil mengumandangkan lantuna Sholawat.

Tampak mendampingi Bupati Mundjidah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para Kepala OPD terkait. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang, Kresna Fitriyansyah; anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih; perwakilan dari PD Muhammadiyah, Drs H. Fathurrahman Sani; anggota DPRD Kabupaten Jombang, M. Saikhu; serta anggota Forkopimcam, Kepala Desa Betek M. Faruq, tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik dari Muhammadiyah, LDII, Aisyiyah, Muslimat dan Fatayat setempat.

Acara diawali dengan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Bupati Jombang, selanjutnya Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang, DPR RI, PD Muhammadiyah, DPRD Kabupaten Jombang, dan Kepala Desa Betek.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN Kabupaten Jombang, yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Jombang, terutama dengan selesainya sertipikat warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung,” tutur Bupati Mundjidah mengawali sambutannya.

Menurut Bupati, dengan adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat.

“Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan. Sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset,” sambungnya.

Bupati Mundjidah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al Amin. “Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kresna Fitriansyah, Kepala BPN Kabupaten Jombang menyampaikan, bahwa program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target, yakni sebanyak 1.086 sertipikat. Sedangkan untuk tahun 2023, targetnya sebanyak 850 sertipikat.

Kepada masyarakat, dia berpesan, apabila tanahnya sudah bersertifikat, diharapkan patoknya tetap dijaga sebagai batas fisik. Sertipikat yang telah diterima, diharapkan untuk diteliti kembali. Agar jika ada kesalahan bisa segera mendapatkan perbaikan.

“Tahun ini kami juga mendapatkan amanah untuk menyelesaikan waqaf keagamaan dan masyarakat, baik dari Muhammadiyah, NU maupun perseorangan. Dengan harapan agar ada kepastian hukum dengan aset tersebut dan menghindari sengketa tanah. Saat ini masih melalui proses pendataan,” ucapnya.

Sementara, anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, dalam sambutannya mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang telah memelopori pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah program PTSL.

“Sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang ini sangat luar biasa. Sehingga progam apapun apabila eksekutif legislatif, ditambah dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, program pembangunan akan berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” jelasnya.

Peresmian Masjid Al-Amin Desa Betek, Masjid Al-Mujahidin Desa Karobelah, TK ABA 2 Mojoagung, gedung A-Fatin MI Muhammadiyah 5 Mojoagung, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim