Bupati Jombang Lantik 279 Kepala Desa Periode 2019-2025

Bupati Jombang Lantik 279 Kepala Desa Periode 2019-2025

TerasJatim.com, Jombang – Bupati Jombang Munjidah Wahab, melantik 279 kepala desa periode 2019-2025, di Pendopo Kabupaten jombang, Kamis (05/12/19). Dari total sebanyak 279 tersebut, dengan rincian 242 kades pria dan 37 kades wanita.

Dari ratusan kepala desa ini, masih terdapat 7 kepala desa terpilih yang akan dilantik pada bulan Januari 2020 mendatang. Untuk diketahui, pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Jombang, diikuti 286 dari 302 desa.

Dengan pelantikan kepala desa secara serentak ini merupakan perwujudan kedaulatan profesional, efesien, efektif dan terbuka, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meski dalam penyelenggaraan pilkades serentak, masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan ke depannya.

Dalam sambutanya, Bupati Jombang Munjidah Wahab, berpesan kepada kepala desa yang baru dilantik, untuk segera menjalankan tugasnya dan segera memenuhi janjinya kepada masyarakat di desanya. “Hindari kepentingan pribadi dan utamakan kepentingan umum,” pesannya.

Selain itu, ia juga meminta seluruh kepala desa untuk menjaga kondusifitas dan melibatkan seluruh masyarakat desa dalam menjalankan tugas melalui penyelenggaraan pemerintah desa. “Laksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.

Bupati juga menegaskan, apabila kepala desa melanggar kewajiban dan larangan yang telah ditentukan, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi, baik teguran, pemberhentian sementara, bahkan diberhentikan sebagai kepala desa.

“Saya minta kepala desa yang baru dilantik segera menyusun RPJM Desa tahun 2019-2025 bersama-sama dengan BPD dan masyarakat desa yang menguatkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye pilkades, dengan memperhatikan kebijakan kabupaten,” tandas Munjidah.

Bupati meminta para kepala desa untuk memfungsikan kantor desa dan menghindari pelayanan di rumah pribadi. “Jangan pilih kasih terhadap warga, serta manfaatkan aset desa dengan baik, tertib transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan jangan lupa tugas penting kepala desa dalam waktu dekat adalah melakukan segera pelunasan PBB,” tegasnya. (Abu/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim