Bupati Blitar Tinjau Lokasi Pembangunan JLS

Bupati Blitar Tinjau Lokasi Pembangunan JLS

TerasJatim.com, Blitar – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar segera dimulai. Bupati Blitar didampingi Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan tinjauan langsung ke lokasi pembangunan JLS, Kamis (11/04/19).

Di sela-sela tinjauannya, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, tinjauan ke lokasi rencana pembangunan JLS dilakukan secara mendadak. Tinjauan dilakukan di perbatasan wilayah Blitar dan Malang, yakni jembatan penghubung antara Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar dengan Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.

“Informasi dari Pemerintah Pusat, pembangunan akan dilakukan tahun ini dan dimulai dari barat, yakni mulai perbatasan Kabupaten Tulungagung – Kabupaten Blitar. Saat ini sedang dilakukan proses tender oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini juga memastikan, untuk pembebasan lahan milik Perhutani yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah sudah rampung. Baik tanah pemajekan atau milik masyarakat, maupun milik Perhutani. “Pergantian untuk tanah Perhutani dengan sistem reboisasi, kalau tanah pemajekan dengan ganti rugi,” jelasnya.

Rijanto menambahkan, pihaknya optimis jika JLS sudah selesai dibangun, akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, banyak potensi wisata yang bisa ditempuh oleh pengunjung dengan melintasi JLS tersebut, seperti Pantai Modangan, Jolosutro, Serang, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Pemerintaj Pusat jika proyek JLS akan dimulai Agustus 2019 nanti. Ia menjelaskan, pembangunan JLS di Kabupaten Blitar masuk pada daerah road 7, yakni perbatasan Kabupaten Tulungagung, perbatasan Pantai Serang dengan Kabupaten Malang.

“Untuk tahun ini proyek pembangunan JLS di sepanjang 12,85 kilometer meliputi badan jalan, jalan, dan dua unit jembatan,” terangnya.

Sedangkan sesuai kewajibannya, pihaknya ditugasi untuk menyiapkan lahan pembuangan tanah galian. Sebab dalam proses pembangun JLS tahun ini diperkirakan akan membuang cukup banyak tanah galian, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Perhutani dan masyarakat setempat. Dan saat ini dipastikan lahan pembuangan tanah galian tersebut juga sudah tersedia.

“Jadi proses lelang hingga teken kontrak dilakukan secara internasional. Kalau berdasarkan surat kontrak, proyek ini akan diselesaikan dalam kurun waktu selama 30 bulan,” imbuhnya. (Adv/Mfh)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim