Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup Mohni Jabat Plt Bupati

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup Mohni Jabat Plt Bupati

TerasJatim.com, Surabaya – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, telah menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan di pucuk pimpinan Pemkab Bangkalan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, sebagai Plt Bupati Bangkalan.

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (08/12/2022) sore.

Surat Perintah tersebut tertuang dalam SPT Nomor: 131/1357/011.2/2022, tertanggal 8 Desember 2022.

Menurut Emil, penyampaian SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Khofifah yang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri,” ujar Emil.

Dia menambahkan, SPT Plt Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan.

“Jadi kita doakan semoga bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi kami juga membahas dengan pak Sekda karena ini menjelang akhir tahun 2022 supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik,” lanjut Emil.

Emil menyebutkan, meski sebagai Wakil Bupati Bangkalan, Mohni telah memiliki pemahaman, namun Emil berharap bantuan dan kolaborasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan agar bisa membantu dan memastikan tidak terdapat hambatan dalam menyelesaikan program 2022.

“SPT ini berlaku definitif, sambil menunggu proses hukum yang berproses dan kita menunggu proses berlangsung. Kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan good goverment. Karena dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor,” ungkap Emil.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemprov Jatim berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan. Dimana beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah melaksakan rakor yang diikuti oleh wilayah.

“Pemprov berusaha menjadi teladan yang baik. Terima kasih pak Inspektur dan jajaran, Pemprov Jatim saat ini ada di angka 93, kita harap bisa menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Jatim untuk membenahi dan memastikan sistem,” sebutnya.

Selain itu, sambung Emil, meski telah melakukan sejumlah ikhtiar, pada akhirnya akan dikembalikan pada masing-masing pribadi kepada daerah. Emil menegaskan KPK dan Pemprov Jatim terus berikhtiar dan berusaha menjadi teladan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni menambahkan, pasca Bupati Bangkalan diamankan oleh KPK, pihaknya terus berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Kita sudah selesai, sudah tinggal menunggu evaluasi dari ibu Gubernur,” jawabnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/usai-ditangkap-bupati-dan-5-pejabat-di-bangkalan-resmi-jadi-pesakitan-kpk/

Menanggapi Bupati Bangkalan yang kini sudah ditahan KPK, Mohni menuturkan, Pemkab Bangkalan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan hukum kepada KPK. “Kami tidak bisa mencampuri,” ujarnya singkat.

Berkaitan dengan dinas-dinas yang mengalami kekosongan, Mohni menyampaikan, Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi.

“Ada 5 instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan talent pool yang berlaku 3 tahun,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim