Buntut Persoalan Pilkades Pomahan Bojonegoro, DPRD Setempat Pastikan Turun Tangan

Buntut Persoalan Pilkades Pomahan Bojonegoro, DPRD Setempat Pastikan Turun Tangan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito angkat bicara soal keruwetan pelaksanaan Pilkades di Desa Pomahan Baureno, menyusul pengaduan sejumlah warga desa setempat kepada pihaknya, Kamis (16/05/19).

Setidaknya 10 orang perwakilan warga Pomahan diterima Anam Warsito di ruang Komisi A Gedung DPRD Jalan Trunojoyo Kota Bojonegoro. Kedatangan warga untuk mengadukan dugaan kecurangan tahapan pendaftaran sehingga mengakibatkan gagalnya salah satu Balon Kades Pomahan.

“Mereka mengadukan jika terdapat seorang bakal calon Kades atas nama Fatdekan, yang gagal sebab terlambat daftar di sekretariat Panitia Pilkades. Nah, terlambatnya itu diduga kuat karena dipersulit saat melengkapi administrasi,” ujar Anam.

Lebih lanjut, Anam menyampaikan, menurut warga kekurangan syarat administrasi itu sebanyak 2 (dua) berkas. Kekurangan itu diakibatkan sulitnya menemui Kades Pomahan Khoirul Liswati yang diketahui juga maju sebagai calon incumbent.

Indikasinya, lanjut Anam lagi, Kades Pomahaan yang juga calon petahana itu sengaja mempersulit bakal calon Fatdekan untuk mendapatkan tanda tangan dan stampel sehingga membuatnya gagal, sebab waktu pendaftaran sudah tutup.

“Dengan ditutupnya pendaftaran pada pukul 14:00 WIB membuat bakal calon Fatdekan saat mendaftarkan diri pukul 14:30 WIB, sudah tak diterima oleh panitia dengan alasan pendaftaran sudah ditutup,” papar politisi Gerindra ini.

Padahal, terang dia, pihak Kantor Kecamatan Baureno melalui surat yang ditandatangani Camat Baureno Luluk Alifah telah menghimbau agar penutupan dilaksanakan pukul 16:00 WIB atau sesuai dengan jam kerja kantor di hari penutupan pendaftaran tersebut.

Untuk menyelesaikan keruwetan, Komisi A akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kecamatan Baureno untuk memverifikasi pengaduan tersebut. Rencananya akan dilaksanakan besok pada tanggal 20 Mei 2019.

“Ya pasti kita tindaklanjuti. Kita akan bertemu dengan Kepala Desa Pomahan, Panitia Pilkades yang lama dan yang baru, BPD, Camat Baureno, serta pihak-pihak lain yang bersangkutan untuk meluruskan masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, polemik yang terjadi pada tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Pomahan itu telah memicu gelombang unjuk rasa warga yang berakibat bubarnya Panitia Pilkades sehingga membentuk panitia baru.

Sekadar untuk diketahui, hingga saat ini ada 2 bakal calon Kades Pomahan yang resmi mendaftar. Yakni, Hj Choirul Liswati selaku calon incumbent dan H Imam Mawardi yang tak lain adalah suami calon incumbent, juga mantan Kades Pomahan selama 2 periode. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim