Buntut Ledakan Akibat Petasan di Kabuh Jombang, Ini Imbauan Kapolres

Buntut Ledakan Akibat Petasan di Kabuh Jombang, Ini Imbauan Kapolres

TerasJatim.com, Jombang – Buntut peristiwa ledakan rumah pembuat petasan di Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, jajaran kepolisian setempat menegaskan adanya larangan menyalakan petasan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul fitri.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, larangan menyalakan petasan itu dimaksudkan guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Kita imbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan,” ujar Kapolres, Sabtu (17/04/21).

Imbauan atas larangan menyalakan petasan tersebut merupakan buntut dari ledakan di rumah Sukijan (61), warga Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang diduga pemicunya dari bahan petasan.

Insiden itu mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan seorang perempuan mengalami luka-luka.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan gencar melakukan razia petasan atau mercon pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan Ramadhan.

Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Kendati begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, satu di antaranya kembang api yang memiliki ukuran yang kecil.

“Kami berharap, ledakan seperti yang terjadi di wilayah Kabuh itu tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar perwira yang juga mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Agung juga meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah pada bulan suci Ramadhan. Sebab, pandemi Covid-19 masih belum hilang.

“Kami imbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim