Bubarkan Balap Liar di Lawang Malang, Polisi Amankan Puluhan Motor

Bubarkan Balap Liar di Lawang Malang, Polisi Amankan Puluhan Motor

TerasJatim.com, Malang – Petugas gabungan dari Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang, membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Dr Cipto hingga Jalan Dr Wahidin, Lawang, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/02/2023) dini hari. Aksi puluhan remaja tersebut, selain sangat mengganggu juga membahayakan pengguna jalan lain.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya juga mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan pelaku balap liar.

“Petugas berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar,” kata Taufik, saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Minggu (12/02/2023) petang.

Taufik menjelaskan, kronologi pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi sejumlah remaja yang kerap melakukan kebut-kebutan di jalan raya dengan menutup akses jalan.

Petugas kemudian melakukan apel gabungan di Polsek Lawang, kemudian dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat berkumpulnya para remaja yang akan melakukan balap liar.

“Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melaksanakan balap liar di sepanjang jalan Dr Cipto dan Dr Wahidin. Saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Dari penyisiran yang dilakukan, petugas kemudian mengamankan 20 motor berbagai jenis untuk kemudian dibawa ke Polsek Lawang. Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Tindakan itu dilakukan sebagai antisipasi adanya aksi balap liar dan gangguan kamtibmas.

“Selain di Kecamatan Lawang, tim Patroli Gabungan Polsek Rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” terangnya.

Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Petugas mengimbau kepada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing.

Dalam patroli itu, polisi juga menemukan kumpulan pemuda yang nongkrong sambil minum-minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun membubarkan mereka.

Taufik berharap, patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C.

“Untuk ke depannya kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi, selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim