BPOM Sidak Parcel ke Sejumlah Swalayan dan Toko di Blitar

BPOM Sidak Parcel ke Sejumlah Swalayan dan Toko di Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Dua minggu jelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Blitar, menggelar sidak parcel dan makanan minuman (mamin) ke sejumlah swalayan di Kota Blitar Jawa Timur, Jumat (09/06).

Dalam sidak tersebut tim dari BPOM  membongkar beberapa parcel yang dijual di sejumlah swalayan. Salah satunya di swalayan yang ada di  Jalan Mastrip Kota Blitar.

Setelah dibongkar, petugas mengecek tanggal kadaluwarsa serta ijin edar produk mamin yang ada di dalam parcel. Hasilnya petugas menemukan produk makanan yang  tanggal kadaluwarsanya tinggal lima bulan.

Mendapati hal itu, petugas BPOM pun langsung meminta pengelola swalayan untuk mengganti produk tersebut dengan yang masih baru.

“Untuk makanan atau minuman yang dikemas dalam parcel seharusnya jangan yang mendekati tanggal kadaluwarsa karena kan biasanya parel itu tidak langsung dibuka. Khawatirnya nanti pas dibuka barangnya sudah kadaluwarsa,” terang Hardaningsih, Kepala BPOM Jatim, Jumat (09/06).

Selanjutnya, tim gabungan juga memeriksa makanan dan minuman yang dipajang di etalase swalayan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan makanan yang tidak ada labelnya dan juga tanda expired-nya.

“Ada beberapa jenis item makanan yang tidak ada label dan tanda expired-nya. Makanya makanan tersebut kita sita karena khawatir akan membahayakan konsumen,” tambah Hardaningsih.

Usai sidak, BPOM Jatim meminta masyarakat mewaspadai produk kadaluwarsa di dalam parce. Karena biasanya makanan dan minuman di dalam parcel dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk menjual produk yang masa kadaluwarsanya sudah dekat, atau bahkan sudah kadaluwarsa.

Pihak BPOM mengharapkan masyarakat harus menjadi konsumen yang cermat dalam memilih sebuah produk.

Hardaningsih menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai sebelum membeli produk mamin.  Pertama adalah kemasannya dipastikan tidak rusak, misalnya penyok atau robek.

Karena jika kemasan sudah rusak dipastikan udara akan masuk ke dalam kemasan dan memicu tumbuhnya bakteri.

Lalu memperhatikan tanggal kadaluwarsanya, apakah masih laik untuk dikonsumsi atau tidak.  Kemudian masyarakat juga harus jeli dengan ijin edar dan label yang tertera pada suatu produk dengan memperhatikan merk serta komposisi produk. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim