BPK Temukan Kejanggalan Penggunaan Uang Negara Rp6,8 Miliar di Pemkab Sumenep

BPK Temukan Kejanggalan Penggunaan Uang Negara Rp6,8 Miliar di Pemkab Sumenep

TerasJatim.com, Sumenep- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep Madura Jatim.

Bahkan, BPK merekomendasikan agar Pemkab mengembalikan uang negara sebesar Rp6,8 Miliar ke kas daerah, karena terdapat beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan tersebut, BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep 2016.

”Opini yang diberikan BPK dipengaruhii sistem pengendalian dan kepatuhan administrasi pengelolaan keuangan yang kurang optimal,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, M. Idris, usai rapat paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda pertanggungjawaban APBD 2016, Kamis (03/08) kemarin.

Salah satu temuannya yaitu pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan makanan dan minuman di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan tersebut menyebar hampir di semua OPD lingkungan Pemkab dengan jumlah uang yang harus dikembalikan variatif. Namun idris enggan menyebut OPD mana yang paling besar pengembaliannya termasuk deadline terakhir pengembalian.

”Pokoknya semuanya sekitar Rp 6, 8 Miliar. Dan, secepatnya harus dikembalikan,” ucapnya.

Idris yang juga Inspektur Inspektorat Sumenep ini menegaskan, kedepan, OPD ditekankan lebih cermat dan teliti lagi dalam pengelolaan keuangan dan keabsahan dokumen supaya temuan yang berujung pada pengembalian tidak terulang.

Selain itu, Pemkab Sumenep telah bekerjasama dengan Pemkab Banyuwangi dalam penerapan E-Goverment (sistem pemerintahan berbasis elektronik), sehingga ke depannya akan lebih transparan mulai proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya.

Terpisah, Bupati Sumenep A Busyro Karim menyampaikan, BPK mendorong supaya Pemkab Sumenep lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dan memperbaiki sistem kelola aset.

Selama ini, kata Bupati, masih banyak aset daerah yang tidak tertata dengan baik misalnya soal tanah, bahkan kerap kali memunculkan sengketa dengan masyarakat berupa hak kepemilikan lahan sekolah.

”Mengenai soal aset sebenarnya cukup berat, namun Pemkab Sumenep akan mengoptimalkan tim aset supaya lebih serius lagi dalam melakukan penataan dan pembenahan aset daerah,” pungkasnya. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim