Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu, Polisi Tangkap 11 Tersangka

Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu, Polisi Tangkap 11 Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Polres Kediri di back up Polda Jatim, mengungkap sindikat pembuatan uang palsu (Upal). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI Kediri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Selain mengamankan ratusan juta uang palsu, polisi juga mengamankan para tersangka, diantaranya M (52) asal Kediri, HFR (38) asal Makasar, ABS (38) asal Karanganyar Jateng, DAN (44) dan R (37) asal Tasikmalaya Jabar, W (41) asal Pekalongan Jateng, S (58) dan S (52) asal Bogor, S (47) asal Jateng, FF (37) asal Banten, dan SD (48) asal Grobogan Jateng.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari karyawan BRI Kediri yang menerima upal sebesar Rp.4 juta. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Pada 14 Oktober kami menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu kurang lebih Rp.4 juta. Langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022,” kata Agung, di Mapolda Jatim, Kamis (03/11/2022).

Agung menambahkan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pendana, pengedar dan pencetak uang palsu pecahan Rp.100 ribu. Dari hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar hampir di seluruh Indonesia. Sindikat ini mulai beroperasi sejak awal Januari 2021 lalu.

“para tersangka kita amankan di beberapa tempat, di Kediri, lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jateng, di Jakarta. Kemudian kita kembangkan lagi ternyata pabriknya berada di Cimahi Jabar,” tambahnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan peredaran upal yang pembuatannya didominasi di wilayah Pulau Jawa.

“Jaringan ini seluruh Indonesia, Kediri, Bandung, Jakarta. Itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan, mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku-pelaku pembuat uang palsu. Data yang kita dapat, yang terbesar di Indonesia yang melakukan pembuatan uang palsu itu di wilayah Jawa,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jatim, Budi Hanoto menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat teliti saat melakukan transaksi dengan menggunakan uang.

“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang. Itu semua tanda-tandanya ada. Untuk kualitas jauh berbeda, mungkin hampir sama tapi tetap warnanya lebih buram. Yang asli warnanya lebih bright, tanda pengamannya lebih canggih,” bebernya.

Dia juga berharap agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat. “Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat dan bahan untuk percetakan upal, serta upal sebesar Rp.808.600.000, dengan rincian Rp.405.800.000 siap edar dan sisanya masih proses finishing. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim