Bojonegoro Belum Siap Terapkan Pendistribusian Pupuk dengan Sistem Kartu Tani

Bojonegoro Belum Siap Terapkan Pendistribusian Pupuk dengan Sistem Kartu Tani

TerasJatim.com, Bojonegoro – Program Kartu Tani dari Bank BNI yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kementerian BUMN untuk penyaluran pupuk bersubsidi melalui kios-kios yang ada, nampaknya belum bisa diterapkan tahun ini di Bojonegoro, Jatim.

Hal itu disampaikan Djupari, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro pada saat hearing dengan Komisi B DPRD Bojonegoro bersama paguyuban distributor juga Bank BNI. Alasannya pihak Disperta kesulitan dalam pendataan petani dan lahan.

“Hingga saat ini data yang masuk, baru 81 persen sebab untuk mendata nama dan NIK petani saja para petugas PPL memerlukan waktu 1 bulan lebih. Belum lagi pendataan lahan dan kebutuhan pupuk petani, tentu butuh waktu lebih panjang lagi,” ujarnya, Kamis (15/06).

Selain itu, kata Djupari, pada program Kartu Tani ini belum ada Perpres dan Juklak Juknisnya. Ia menyebut aturan yang ada hanya peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 tahun 2016 yang disebutnya bersifat himbauan.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menyimpulkan tahun ini Bojonegoro masih belum siap untuk menerapkan pendistribusian pupuk dengan sistem Kartu Tani ini.

“Perlu dimantabkan siapa penerima dan legalitasnya agar penyaluran dan alokasi pupuk tetap terjaga. Kita targetkan 2018 sistem ini sudah siap diterapkan di Kabupaten Bojonegoro,” tukasnya.

Sekadar diketahui, data yang diterima sekitar 165.139 petani Bojonegoro calon penerima Kartu Tani dari Bank BNI yang telah MoU dengan Kementan. Jumlah itu belum termasuk petani kawasan hutan yang berjumlah sekitar 40 ribu petani hutan atau pesanggem. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim