Bobol Rumah Polisi di Blitar, Residivis asal Ngunut Tulungagung ini Gasak Jutaan Rupiah

Bobol Rumah Polisi di Blitar, Residivis asal Ngunut Tulungagung ini Gasak Jutaan Rupiah

TerasJatim.com, Blitar – Ulah nekat dilakukan oleh Wawan Arik Dianto (39), pria asal Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini.

Betapa tidak, pria yang juga residivis ini nekat membobol rumah salah satu anggota polisi di Kota Blitar. Akibat perbuatannya, korban menderita kerugian jutaan rupiah. Beruntung, tak berlangsung lama, pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, rumah yang dimasuki pelaku tersebut adalah rumah anggota Polres Blitar Kota.

“Pelaku masuk dengan cara menendang pintu dan membongkar isi rumah. Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama selalu mengincar rumah kosong,” jelasnya.

Dari pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berkeliling di sekitar rumah calon korbannya. Saat melihat rumah kosong, pelaku lantas masuk dengan merusak pintu rumah.

“Dari aksinya ini, pelaku menggasak beberapa gelang dan cincin emas serta uang tunai 2,4 juta rupiah,” imbuhnya.

“Dalam pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Meski pernah di penjara, namun rupanya hal itu tidak menimbulkan efek jera untuk pelaku,” beber Adewira.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum selanjutnya. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim