Bobol Rumah Kos di Kampung Inggris, Wanita Muda asal Pare Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Kos di Kampung Inggris, Wanita Muda asal Pare Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Lantaran ulahnya, YN, perempuan muda 22 tahun, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri.

Dia diamankan karena melakukan pencurian di beberapa rumah kos di Kampung inggris, Kecamatan Pare.

Kasubbag Humas Polres Kediri, Kompol Setijo Budi mengungkapkan, penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas, bahwa ada pencurian di sebuah rumah kos di Kampung Inggris, Kecamatan Pare.

Dalam melakukan aksinya pelaku berpura pura ingin mencari rumah kos. “Awalnya ada laporan pencurian di rumah kos dengan modus pelaku ingin mencari tempat kos,” ungkapnya, Rabu (31/10).

Dalam melakukan aksinya, YN berpura-pura mencari tempat kos untuk ia tinggali. Disaat pemilik kos lengah, saat itulah pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah kos tersebut, seperti jam tangan atau barang lainnya.

Aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi di satu rumah kos saja, namun juga terjadi di beberapa rumah kos lainnya.

Mendapat laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan para korban dan saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan YN di rumahnya. di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AG 2789 QV, sebuah kamera, sebuah ponsel, dua buah jam tangan, serta beberapa kartu ATM, dan sejumlah pakaian.

Atas perbuatannya, YN dijerta Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim