BNNP Jatim Musnahkan BB Sabu Senilai 25 Miliar

BNNP Jatim Musnahkan BB Sabu Senilai 25 Miliar

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan 5,26 kilogram (kg) sabu-sabu hasil ungkap kasus selama 2 bulan.

“Yang dimusnahkan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total sebanyak 5,26 kilogram dari dua TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada, di kantor BNNP Jatim, Selasa (26/11/19).

Ia menjelaskan, TKP pertama ada di Jalan Juanda, Sidoarjo, dekat dengan kantor SAR. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 2 orang pelaku. Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan. Sementara seorang lainnya masih hidup.

“Keduanya ini asli dari Aceh. Pelaku atas nama Jupri sudah meninggal. Yang di sini bernama Rizal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp.1 juta, itu kasus pertama,” ujarnya.

Untuk kasus kedua yang diungkap BNNP adalah penyergapan terhadap bus antar provinsi yang membawa sebanyak 4,1 kg sabu-sabu. Penyergapan bermula dari sopir yang mengambil sabu-sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dibawa ke Surabaya. Sesampainya di Surabaya, petugas memonitor bus tersebut dan menyergapnya di Tol Warugunung.

“Saat digeledah ditemukan ada narkotika dan kita tanyakan ada dimana, kemudian dia jawab ada di jok. Kita dapatkan empat sekian kilogram sabu-sabu, masing-masing dikemas dalam paket teh China,” katanya.

Setelah penyergapan tersebut, BNNP Jatim melakukan pengembangan di Bangkalan Madura dan menyita sabu-sabu yang dibawa dari daerah Malang. “Orang madura yang disuruh ambil dari Tanjung Pinang, makanya dia nyewa bus dari Malang,” ujarnya.

“Jika dirupiahkan kalau untuk kulakannya 700 ribu per-gram, kalau dipasarkan Rp.1,5 juta. Kira-kira ada Rp.25 miliar,” ungkap Bambang. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim