BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kg ke Sampang Madura

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kg ke Sampang Madura

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram (kg) yang terkait dengan jaringan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang haram yang akan dikirim ke Sampang Madura itu, diselundupkan lewat furnitur.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan 4 tersangka, masing-masing FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan dan seorang perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.

“Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain. Baik yang bisnisnya di narkotika atau yang bukan tapi membantu peredaran gelap narkotika,” kata Wisnu, Jumat (09/08/19) sore.

Ia mengungkapkan sabu-sabu 25 Kg itu dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas. Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang.

BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut. “Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Mengenai jaringan yang berhubungan dengan jaringan Sokobanah, Sampang yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana. Artinya jaringan ini berdiri sendiri.

“Sindikat ini baru pertama kami temukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang kami ungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini,” ujarnya.

Wisnu menegaskan, sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jawa Timur. Namun pihaknya belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman. “Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali,” ujarnya.

Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu menjelaskan enggan berkomentar. Pihak BNNP Jatim masih akan menulusuri lebih lanjut jaringan tersebut. “Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka,” ucapnya.

Selain mengamankan 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan 2 unit mobil dan ponsel. Tak hanya itu, petugas BNNP juga menembak tangan tersangka perempuan berinisial HK, lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim