BMT Al-Ghuroba Kepohbaru Bojonegoro Diberitakan Persulit Anggota, Pengawas: Itu Tidak Benar!

BMT Al-Ghuroba Kepohbaru Bojonegoro Diberitakan Persulit Anggota, Pengawas: Itu Tidak Benar!

TerasJatim.com, Bojonegoro – Beredar pemberitaan di sejumlah media lokal dan media sosial di Bojonegoro, bahwa koperasi syariah BMT Al-Ghuroba Cabang Kepohbaru, ditulis telah mempersulit penarikan uang nasabah. Tak hanya itu, ada juga kabar miring bahwa pihak BMT Al-Ghuroba mengorbankan karyawannya.

Menyikapi hal itu, Ali Nur Huda, selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang sekaligus bertugas mengawasi kinerja BMT Al-Ghuroba, membantah kabar tersebut.

Huda, panggilan akrabnya, menjelaskan, sebelumnya di cabang Kepohbaru produktivitasnya baik-baik saja. “Sebetulnya tidak masalah. Kita normal saja. Buktinya cabang (kantor kas, _red) lainnya dalam keadaan kondusif,” katanya, Kamis (30/05/2024) pagi.

Namun, sambung dia, diduga salah satu karyawannya berinisial MT, yang juga selaku Kepala Kantor Kas Kepohbaru, Bojonegoro, dinilai kurang bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya.

Huda menyebut, salah satu karyawannya tersebut, dinilai kurang amanah dalam mengelola cabang yang menjadi tanggungjawabnya. Sehingga cabang yang dikelolanya mengalami penurunan kinerja. Hal ini, mempengaruhi perputaran keuangan BMT.

Apalagi, kuat dugaan, yang bersangkutan juga diduga membocorkan dokumen koperasi ke pihak luar secara sepihak.

Selain itu, masih kata Huda, MT juga sering mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan di atasnya. Bahkan, ketika dimintai laporan, MT tidak menyampaikan apa adanya terkait kondisi di cabang yang jadi tanggungjawabnya.

“Kantor kas Kepohbaru itu kan kepalanya mbak MT. Sebelum Ramadhan, baik-baik saja. Tetapi setelah lebaran kemarin dia minta cuti nikah. Lalu, nyambung izin sakit. Secara teknis sekitar dua bulan lebih nggak masuk kerja. Habis itu tidak ada penjelasan kapan masuk kerja termasuk sudah dihubungi kantor, juga tidak ada respon,” terang Huda.

Huda menambahkan, sebagai kepala kantor kas, meskipun MT izin tidak masuk, seharusnya tetap koordinasi dengan 2 rekannya, yakni SAL dan GIT.

“Setelah kami cek, ternyata ada yang tidak beres dari tata kelola yang dilakukan mbak MT. Sehingga berdampak pada penurunan omzet. Ini mengakibatkan perputaran rasio keuangan kantor kas pimpinan MT tidak berjalan dengan baik,” sebut Huda.

Menyadari kondisi tersebut, Huda pun mencoba mengajak MT untuk menggelar rapat. Tujuannya, untuk mencari solusi dari permasalahan di cabangnya, agar nasabah merasa aman, dan dana tabungannya tetap dapat dikelola dengan baik.

Tapi, lanjut Huda, ternyata MT tidak menjalankan sesuai arahan kantor, dan cenderung membuat langkah dan keputusan sendiri. Terlebih, Huda mendapati adanya pemberitaan miring tersebut.

“Jika mbak MT minta resign (keluar kerja, _red), itu tidak masalah. Tapi sesuai mekanisme kantor, setidaknya menunggu penggantinya. Tapi, dengan pemberitaan itu, seolah-olah MT ingin menutup koperasi yang diamanatkan kepadanya,” beber Huda.

Apalagi, ada istilah ‘bunga’, yang tidak ada dalam sistem koperasi syariah. “Yang ada istilah bagi hasil, juga bergantung perputaran uang. Selain itu, soal OJK, ini beda. Koperasi dalam pembinaan Dinas Koperasi, baik kabupaten maupun provinsi. Jadi legal formal koperasi di bawah dinas,” jelasnya.

Huda menambahkan, apa yang terjadi saat ini, dinilai sangat merugikan dan berdampak kepada kantor kas lain yang kondisinya sehat. “Kami nggak habis pikir. Kalau ingin keluar ya tidak masalah. Tapi, sedikit banyak, mbak MT setidaknya dua tahun bekerja di koperasi ini, juga semestinya memikirkan psikis teman-teman lainnya,” ungkap dia.

Huda menegaskan, bahwa kabar dan berita yang beredar itu sepenuhnya tidak benar. “Intinya kinerja mbak MT yang menurun. Saya tidak tahu kenapa. Tetapi ini jelas mempengaruhi rasio finansial,” imbuh dia.

Saat ditanya terkait nasib uang nasabah, Huda memstikan bahwa uang nasabah dijamin aman. “Apakah anggota tidak boleh menarik uangnya. Jelas boleh. Tapi, juga kita lihat rasio di kantor kas. Tidak serta merta menarik semua,” tandasnya.

Terkait langkah hukum yang akan diambilnya guna menyikapi pemberitaan tersebut, Huda mengaku, jika dirinya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Apalagi, sikap anggota (nasabah) yang akan menarik uangnya itu diduga ada provokasi, dan mencemarkan nama baik koperasi. Oleh karena itu, kami akan lihat perkembangannya, apakah perlu menempuh jalur hukum atau kita selesaikan dengan cara kekeluargaan. Kita masih komunikasikan dulu, mana yang terbaik untuk semuanya,” pungkas dia.

Sementara, Gita, salah satu karyawan yang pernah menjadi rekan MT di kantor kas Kepohbaru, mengaku menyayangkan atas adanya pemberitaan pada koperasi tempatnya bekerja.

“Seharusnya mbak MT bisa komunikasi. Sebab, saya juga sudah ajak komunikasi susah. Sementara, anggota nanya saya. Sebelumnya, nggak pernah ada masalah. Saya takut, keluarga kena imbas. Karena, nasabah banyak kenal,” tukas Gita.

Gita berharap, masalah internal MT dengan kantornya segera teratasi. “Saya saat ini bekerja di kantor kas Sumberrejo. Dan, waktu saya di Kepohbaru, anggota yang saya tangani tidak ada masalah,” ungkap dia.

“Dengan tidak aktifnya, mbak MT, saya kesulitan menentukan mana nasabah yang harus penarikan, maupun nabung. Sehingga kesulitan di lapangan. Sedangkan diajak komunikasi susah. Tapi, Sabtu kemarin sudah rapat. Baik-baik saja. Kaget ada berita, seharusnya bisa dibicarakan kalau ada masalah,” tutup Gita. (Hd/Pj/Kta/Red/Tj/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim