Bikin Laporan Palsu, Seorang Mahasiswi asal Sampung Ponorogo Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Lantaran diduga membuat laporan palsu, Ayu Putri Ambarwati (21), salah satu mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Ponorogo Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.
Mahasiswi asal Dukuh Maron Desa Jenangan Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo itu, ditangkap Unit Opsnal Polres Ponorogo, lantaran merekayasa laporan yang diduga palsu.
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto menuturkan, kejadian berawal pada Sabtu, 17 Desember 2016 lalu, Risky melaporkan sebuah perbuatan tindak pidana pengganiayaan ke Polsek Ponorogo yang menimpa dirinya.
Setelah petugas menyelidiki laporan tersebut, diketahui bahwa laporan tersebut palsu. Hal ini dikarenakan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan tersebut tidak pernah terjadi.
Selanjutnya petugas membawa Risky berikut barang bukti ke Mapolres Ponogoro guna penyidikan lebih lanjut.
“Ini diketahui dari nomor HP yang ternyata ada padanya juga. Malah kemarin sempat juga dia mempertahankan HPnya karena yang diserahkan hanya satu, padahal dia punya dua HP,” elas Sudarmanto, Kamis (05/01).
Sudarmanto menambahkan, petugas yang tidak percaya kemudian berusaha mendapatkan HP milik Risky yang telah disembunyikan. Alhasil, saat didapatkan, setelah dicek nomer HP yang dipakai untuk meneror itu ternyata HP milik Risky sendiri.
Selain Risky, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar laporan polisi Nomor LP/29/XII/2016/JATIM/RESPONOROGO/SEKPONOROGO, 1 bendel BAP saksi korban an. Risky Ayu Putri Ambarwati dan 2 buah HP. (Bud/Red/TJ/KBRN)