Biaya Haji Tahun ini Melonjak, Apa Penyebabnya?

Biaya Haji Tahun ini Melonjak, Apa Penyebabnya?

TerasJatim.com – Komisi VIII DPR RI meminta penjelasan kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.

Pembahasan awal telah dilakukan pada Selasa (14/02/2023) lalu, di mana Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji alinnya, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.

DPR menyebut usulan penyesuaian Bipih 2023 sebesar Rp.69,2 juta itu dinilai terlalu memberatkan. Di saat rapat berlangsung, DPR juga menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis mengatakan, bahwa DPR tidak berada dalam posisi memberikan persetujuan sepihak. DPR dalam hal ini hanya mencari kejelasan mengenai posisi komponen biaya tersebut.

Dalam rapat yang sama, Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran, Dian Masyita, juga menilai kenaikan dana haji dinilai terlalu cukup besar.

“Kenaikan biaya di sini dari 2019 sampai 2022 dilihat harganya cukup besar, yaitu Rp.70 juta kurang lebih, dan biaya yang dibayarkan per jamaah tahun lalu sebesar Rp.98,5 juta. Inilah dinamika yang terjadi dan banyak hal yang membuat hitungan jadi dinamis,” terang Dian.

Menurut Dian, dana BPIH tersebut masih bisa diefisiensikan dari sisi konsumsi, transportasi, dan akomodasi, sehingga jumlah BPIH yang ditetapkan bisa lebih rendah dari Rp.98,8 juta seperti yang diusulkan Kementerian Agama.

Begitu juga uang saku jamaah haji, menurut Dian, hal tersebut masih bisa disesuaikan sesuai kondisi keuangan dana haji, dalam kata lain masih bisa dikurangi untuk menurunkan BPIH.

BACA: https://www.terasjatim.com/biaya-haji-2023-disepakati-rp-498-juta-per-jemaah/

Untuk diketahui, belum lama ini, Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH tahun 2023 yang rata-rata mencapai Rp.98,8 juta. Sementara tahun 2022 lalu rerata BPIH sebesar Rp.98,3 juta, sehingga kenaikannya mencapai Rp.514 ribu.

Selain kenaikan biaya BPIH, Bipih yang dibayar jemaah turut naik signifikan. Pada tahun ini, besaran biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp.69,2 juta, sehingga jumlah Bipih melonjak nyaris 2 kali lipat dari tahun sebelumnya dari Rp.39,8 juta.

Pemerintah menguraikan rincian biaya Rp.69,2 juta yang dibebankan langsung oleh jemaah, dimana biaya tersebut akan digunakan untuk membayar a.l. biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp.33,98 juta; akomodasi Makkah Rp.18,77 juta; akomodasi Madinah Rp.5,6 juta; biaya hidup (living cost jemaah) Rp.4,08 juta; visa Rp.1,22 juta; dan paket layanan masyair Rp.5,54 juta.

Hal ini terjadi karena adanya perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, di mana pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Pasalnya hal tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim