Biaya Haji 2023 Disepakati Rp.49,8 juta Per-Jemaah

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp.49,8 juta Per-Jemaah
(vector stock)

TerasJatim.com – Panja Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, sepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji sebesar Rp.49.812.700,26 per-jemaah.

Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per-jemaah tahun 2023 untuk jemaah haji reguler.

Biaya Rp49,8 juta dari biaya total Rp90.050.637 itu, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan.

Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat (NA) keuangan haji rata-rata per-jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%, yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi, dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp.8.090.360.327.213,67 (Rp8,09 triliun),” kata Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Gedung DPR, Rabu (15/02/2023).

Menurut Marwan, dari hasil kesepakatan ini, selanjutnya akan dibawa ke tiap-tiap komisi DPR untuk kemudian disepakati agar dilakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp.69,2 juta.

Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga menyepakati bahwa biaya Bipih tersebut diberlakukan berdasarkan pengelompokan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji.

Untuk, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya pelunasan.

Lalu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp.9,4 juta.

“Jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp.23,5 juta,” urai Marwan.

Dalam rapat itu juga disepakati bahwa jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 hari.

Kemudian, jumlah makan di Madinah sebanyak 18 kali, dan di Mekkah sebanyak 44 kali (termasuk 4 kali pada 2 hari menjelang Armuzna). (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim