Besok, KPU Pacitan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Besok, KPU Pacitan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

TerasJatim.com, Pacitan – Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Jatim, akan segera dibuka. Tahapan ini berlangsung selama 3 hari ke depan, mulai Selasa-Kamis, atau pada 27-29 Agustus 2024.

Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB, dengan tempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Jalan Veteran No. 66.

“Proses pendaftaran ini merupakan tahap penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024,” ujar Aswika Budhi Arfandy, Ketua KPU Pacitan, saat media gathering dengan awak media, di Kantor KPU setempat, Senin (26/08/2024).

Dengan ini, lanjut dia, KPU Pacitan mengundang partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat, untuk mendaftarkan pasangan calon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Pacitan Nomor: 834 Tahun 2024.

“Syarat tersebut antara lain mencakup ketentuan minimal perolehan suara sah, yaitu sebanyak 29.894 suara,” terang Aswika.

Dari informasi pendaftaran itu, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi jadwal dan aturan yang telah ditentukan, demi kelancaran dan kesuksesan proses pemilihan ini. “Semoga berjalan lancar,” imbuh dia.

Untuk informasi perihal tata cara pendaftaran, dapat diunduh melalui link s.id/pencalonanpilbuppacitan2024. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim