Besok, Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Siap Hadapi Praperadilan

Besok, Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Siap Hadapi Praperadilan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pada Jumat (19/04/2024) besok.

Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

“Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024 besok. Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Kamis (18/04/2024).

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/bupati-sidoarjo-bakal-diperiksa-jumat-besok-kpk-ingatkan-agar-kooperatif/

Ali juga menyebut, sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap Muhdlor. Pencegahan tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan.

“Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim. Untuk itu diperlukan adanya pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk enam bulan pertama agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia,” kata Ali.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kpk-bupati-muhdlor-akan-tempuh-praperadilan/

Terkait pernyataan Mustofa Abidin, salah satu kuasa hukum Muhdlor yang berencana mengajukan upaya praperadilan, Ali memastikan, jika pihaknya siap menghadapinya.

“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka (Muhdlor, _red) dimaksud. Dan kami siap hadapi,” tandas Ali. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim