Besok, 50 Anggota DPRD Bojonegoro Hasil Pemilu 2019 Bakal Dilantik

Besok, 50 Anggota DPRD Bojonegoro Hasil Pemilu 2019 Bakal Dilantik

TerasJatim.com, Bojonegoro – Setelah pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terpilih hasil Pemilu 2019, yang telah digelar KPU pada 22 Juli lalu, saatbnya 50 anggota DPRD terpilih itu bakal dilantik pada Rabu (21/08/19) besok.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman menyampaikan, jadwal pelantikan anggota terpilih DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024 ini akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Paripurna gedung wakil rakyat telatah Angling Dharma.

“ini sesuai surat undangan perihal pengucapan sumpah janji yang dikirmkan DPRD kepada Ketua KPU dan yang sudah beredar,” ungkap Fatkhur, yang dikutip dari situs resmi KPU Kabupaten Bojonegoro.

Ia menjelaskan, untuk mengikuti pelantikan, anggota DPRD terpilih diharuskan melengkapi berkas persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Berkas yang ia maksud tersebut diantaranya adalah SKCK, surat pernyataan, pakta integritas, laporan LHKPN dan foto terbaru anggota DPRD terplih.

“Beberapa dokumen yang ada telah KPU serahkan ke Pemkab untuk dilakukan pengecekan. Kekurangannya, anggota DPRD terpilih yang akan dilantik itu dapat langsung melengkapinya melalui Bagian Pemerintahan atau Sekwan,” terang dia.

Hal ini menurutnya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang proses penetapan, dimana setelah itu terdapat ketentuan waktu maksimal lima hari untuk mengajukan pelantikan ke Pemerintah Kabupaten.

Sekadar diketahui, dari 50 anggota DPRD Bojonegoro terpilih hasil Pemilu Legislatif 2019 yang telah ditetapakan KPU ini ada 20 wajah baru, beberapa diantaranya juga dari partai baru. Sementara 30 orang lainnya adalah anggota DPRD yang telah menjabat pada periode sebelumnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim